Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keputusan meninjau ulang PBB ini untuk melindungi masyarakat dari potensi demo besar.
Ia menekankan bahwa kenaikan PBB bukan keputusan Wali Kota saat ini melainkan warisan dari PJ Wali Kota sebelumnya.
“Daripada menjadi isu besar kami ingin Wali Kota terlindungi dan masyarakat memahami bahwa ini keputusan lama yang sedang dikaji ulang,” kata Dedi Mulyadi.
Dengan langkah ini diharapkan situasi di Kota Cirebon tetap kondusif warga merasa aman dan aksi unjuk rasa besar bisa dihindari.***