seputar-bandung-raya

Razia Besar! Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polresta Cirebon

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras (dok instagram humaspoldajabar)


Bisnisbandung.com - Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

Pemusnahan miras ini hasil razia Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Aksi tegas ini berlangsung di halaman Mapolresta Cirebon, dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dan disaksikan jajaran Forkopimda, tokoh agama, hingga perwakilan instansi terkait.

Baca Juga: Kemenag Kerap Terseret Kasus Korupsi, Pukat UGM Soroti Paradoks di Kementerian Agama

Miras yang dimusnahkan terdiri dari 2.123 botol miras pabrikan, 6.138 botol ciu, dan 392 liter tuak.

Semua barang bukti ini disita dari berbagai lokasi selama operasi gabungan untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Miras adalah ancaman serius bagi ketertiban dan moral masyarakat, terutama generasi muda,” tegas Sumarni yang dikutip dari instagram humaspoldajabar.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk DPRD untuk memperkuat regulasi agar peredaran miras dapat ditekan hingga nol persen.

Sumarni juga memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah bekerja keras mengamankan wilayah dari ancaman peredaran miras.

Baca Juga: Kasus Nadiem di KPK dan Kejaksaan, Efektivitas Penanganan Jadi Sorotan

“Kami tidak akan berhenti. Kegiatan ini akan terus dilakukan demi melindungi warga dari dampak negatif minuman beralkohol ilegal,” tambahnya.

Sumarni menilai miras sebagai sumber berbagai tindak kriminal dan penyakit masyarakat.

“Miras ini sering menjadi pemicu tawuran, kecelakaan, hingga perbuatan asusila. Kami mendukung penuh upaya kepolisian untuk memberantasnya,” katanya.

Dengan langkah pemusnahan ini, Polresta Cirebon berharap efek jera dapat tercipta.

Baca Juga: Pendukung Silfester Minta Amnesti Prabowo, Refly Harun: Harus Ada Ketidakadilan Nyata Dulu

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB