“Banyak rumah sempit dihuni 22 orang. Tanpa sekat tanpa privasi. Efeknya? Tingginya pelecehan seksual anak di bawah umur,” ungkapnya.
Ia menyebut fenomena ini bukan isapan jempol tapi nyata dan sudah berlangsung lama hanya saja tak terekspos karena menyangkut privasi korban.
Dedi Mulyadi juga mengkritik keras Perda Tata Ruang 2022 yang dinilainya fatal.
Ia menyebut berdasarkan temuan Kementerian Lingkungan Hidup sekitar 1,2 juta hektare kawasan hijau telah hilang secara legal.
“Yang paling parah di Bekasi dan Kabupaten Bogor. Kawasan hutan diubah jadi pariwisata, pemukiman, hotel, bahkan pabrik! Dan itu dilegalkan,” sorot Dedi Mulyadi.
Ia mendorong revisi tata ruang tahun ini juga tanpa menunggu lima tahun.
“Kalau tidak kita akan digempur bencana longsor, banjir, dan krisis air,” tegasnya.***