Bisnisbandung.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota.
Erwin bersama tim Satpol PP dan aparat terkait melakukan inspeksi mendadak ke sebuah warung yang diduga menjual minuman keras ilegal di kawasan Pejajaran, Bandung.
Hasilnya mencengangkan, warung kelontong ternyata menyimpan miras beralkohol tinggi termasuk jenis Ciu.
Baca Juga: Novel Viral Secret High School Diangkat Jadi Serial, Ini Bocoran Ceritanya!
Dikutip dari instagramnya, Erwin menjelaskan "Saya tidak tinggal diam! Ini di mana-mana kita harus bersihkan."
"Jelas ini pelanggaran perda," tegas Erwin.
Yang membuat Erwin geram, lokasi warung tersebut berada sangat dekat dengan universitas.
Ia khawatir miras-miras tersebut dikonsumsi oleh pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga: Nirina Zubir Hadapi Kutukan Maut di ‘Panggilan Dari Kubur’, Siap Bikin Merinding
Erwin mengatakan “Ini dekat sekali dengan kampus. Kita khawatir minuman ini dikonsumsi oleh para pelajar.”
“Ciu itu minuman keras dengan kandungan alkohol sangat tinggi. Efeknya bisa merusak masa depan anak-anak kita!” tegas Erwin.
Dalam sidak itu, Erwin menemukan bahwa pemilik warung menjual satu botol Ciu seharga Rp 20 ribu.
Ketika ditanya siapa saja yang biasa membeli, pemilik warung berdalih tidak pernah menjual ke anak-anak.
“Kalau anak-anak beli saya tolak, Pak,” ujar si penjual.