seputar-bandung-raya

Tanpa Kompensasi Warga Bekasi Protes , Dedi Mulyadi Sebut Pembongkaran Berbeda

Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara soal keluhan sejumlah warga Kampung Pulau Timaha, Babelan, Bekasi.

Warga Bekasi protes karena rumah mereka dibongkar tanpa kompensasi.

Dedi Mulyadi menegaskan tidak semua pembongkaran dilakukan oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Lost: Another Realm, Game Horor Survival Karya Anak Bangsa Siap Bawa Pemain ke Dunia Mistis

Lewat akun instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ada dua pihak yang melakukan pembongkaran bangunan liar di bantaran sungai wilayah Bekasi: Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi.

Dedi Mulyadi menjelaskan perbedaan kompensasi antara pembongkaran yang dilakukan Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi.

“Kalau dari Pemprov setiap pemilik bangunan yang dibongkar itu mendapat kompensasi dalam bentuk uang untuk buka usaha atau cari kontrakan baru,” kata Dedi Mulyadi.

Ia menambahkan kompensasi tersebut bukan berasal dari dana APBD melainkan dari dana CSR mitra kerja Pemprov Jawa Barat.

Namun beda cerita jika pembongkaran dilakukan oleh Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Anies Baswedan Nilai Kasus Tom Lembong Bisa Pengaruhi Reputasi Indonesia di Mata Dunia

“Yang dibongkar oleh Pak Bupati atau Raja Bongkar memang sama sekali tidak mendapat bantuan. Mungkin karena tak ada alokasi atau tak punya mitra kerja,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa warga yang protes karena tidak mendapat kompensasi sebagian besar rumahnya dibongkar oleh Pemda Kabupaten Bekasi.

Meski begitu Dedi Mulyadi tetap mendukung langkah penataan bantaran sungai oleh Bupati Bekasi demi mengatasi banjir.

“Saya tetap dukung Pak Bupati untuk melakukan penataan. Tujuannya jelas: saluran air diperlebar, banjir bisa ditangani. Bekasi sekarang jauh lebih baik dari dulu,” jelasnya.

Baca Juga: Operasi Popeye: Senjata Rahasia Amerika Membawa Hujan di Medan Perang Vietnam

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB