Ia juga menekankan bahwa tindakan ini diambil untuk mencegah konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Ini sudah jadi perhatian warga. Jangan sampai ada reaksi yang lebih keras dari masyarakat,” pungkasnya.
Penertiban bangunan yang memakan ruang publik seperti trotoar menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam menciptakan tata kota yang ramah, aman, dan manusiawi bagi semua warga.***