seputar-bandung-raya

Bongkar Reklame Ilegal di Bandung, Erwin: Pemkot Tak Toleransi Pelanggar Aturan

Rabu, 2 Juli 2025 | 09:00 WIB
Pemkot Bandung Hancurkan Reklame Nakal di Cicendo (dok instagram Erwin)


Bisnisbandung.com - Wakil Wali Kota Bandung Erwin langsung turun ke lapangan menindak dan membongkar reklame ilegal.

Pembongkaran reklame ilegal tesebut dilakukan di Jalan Cicendo Kota Bandung.

Aksi Erwin ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Bandung untuk menata wajah kota agar lebih tertib dan bersih dari pelanggar aturan.

Baca Juga: Sebuah Suara dari Desa untuk Negeri

Dikutip dari instagramnya, Erwin menjelaskan “Kami datang malam hari ini untuk menegakkan Perda tahun 2017 dan Perwal tahun 2023.”

“Semua reklame yang tidak berizin akan kami bongkar,” tegas Erwin.

Erwin menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan Perda terbaru pada 2025 yang akan segera diberlakukan secara resmi.

Bersama jajarannya mereka akan terus keliling memeriksa seluruh reklame di Kota Bandung.

Baca Juga: 'Tak Ada Nasi Padang di Amazon!’ – Lucunya Netizen RI Balas Perang Bintang 1, Usai Rinjani Diserang Brasil

Erwin mengatakan “Kalau ada reklame yang tidak berizin pasti akan ditebang.”

“Kami sudah melakukan peringatan bertahap mulai tujuh hari kemudian surat peringatan pertama selama tiga hari dan peringatan kedua dua hari. Namun hingga saat ini belum ada respons dari pemilik reklame,” ujarnya.

Dalam operasi malam itu jajarannya membongkar sejumlah bando iklan yang terpasang secara ilegal di sepanjang Jalan Cicendo.

Erwin mengimbau seluruh pengusaha reklame agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Perda dan Perwal Kota Bandung.

“Mudah-mudahan ini menjadi jalan untuk menegakkan aturan dari Pemkot Bandung,” pungkasnya.

Baca Juga: Fenomena Bambu Petuk Mengalirkan Air di Cianjur Bikin Warga Heboh

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB