seputar-bandung-raya

Tiga Instruksi Farhan untuk Satpol PP Bandung untuk Jaga Ketertiban Kota

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:00 WIB
Satpol PP Wajib Humanis, Tegas, dan Sigap! (dok instagram Farhan)


Bisnisbandung.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan kembali pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah (perda).

Dalam instagramnya, Farhan memberikan tiga instruksi utama kepada jajaran Satpol PP demi menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung.

Pertama, Farhan meminta agar Satpol PP membentuk tim pengamanan khusus yang bertugas 24 jam di kawasan Teras Cihampelas.

Baca Juga: Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Alifurrahman Soroti Bobby Nasution dan Tito Karnavian

Ia menekankan pentingnya memastikan jumlah personel yang memadai dan pendekatan yang tetap mengutamakan sisi kemanusiaan.

Kedua, Satpol PP diminta menjadi pendamping utama Satgas Justisi Perda Kota Bandung yang bertugas menegakkan berbagai perda strategis di wilayah kota.

"Peran Satpol PP bukan sekadar represif, tetapi juga edukatif dan solutif," tegas Farhan.

Ketiga, seluruh personel Satpol PP yang ditugaskan di tingkat kewilayahan harus menjalankan tiga fungsi penting: pembinaan, deteksi dini, dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut Farhan juga menyambut kedatangan Kepala Satpol PP Kota Bandung yang baru Bambang Sukardi yang baru saja dilantik menggantikan Rasdian.

Baca Juga: Adi Prayitno Soroti Tidak Adanya Reshuffle, Presiden Prabowo Wajarkan Kontroversi Menteri Kabinetnya

Farhan mengatakan “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Rasdian atas dedikasinya.”

“Kepemimpinan beliau menjadi teladan yang baik dan akan dilanjutkan oleh Pak Bambang,” ujar Farhan.

Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan akan berbeda dan lebih kompleks.

Sehingga Satpol PP perlu meningkatkan kapasitas dan adaptabilitas dalam menghadapi dinamika kota.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Bergolak, APBN Indonesia Terancam Jebol jika Sentuh Level Ini

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB