Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau seluruh orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah terutama sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menandatangani surat pernyataan khusus terkait perlindungan terhadap guru.
Dalam pernyataannya Dedi Mulyadi meminta agar para orang tua bersedia membuat pernyataan tidak akan mempidanakan atau menggugat secara perdata guru.
Selama tindakan guru tersebut dilakukan demi kebaikan dan pendidikan murid.
Baca Juga: Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Alifurrahman Soroti Bobby Nasution dan Tito Karnavian
"Kami harapkan orang tuanya untuk membuat surat pernyataan tidak akan mempidanakan guru, menggugat perdata guru apabila guru bertindak demi kebaikan muridnya, demi pendidikan muridnya, dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan," ujar Dedi Mulyadi dalam instagramnya.
Menurut Dedi Mulyadi langkah ini penting untuk menciptakan harmoni antara guru, siswa, dan orang tua.
Serta memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan berkarakter.
"Semoga para orang tua bersedia untuk menandatangani itu karena itu bagian dari membangun harmoni," tegasnya.
Namun Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa jika ada guru yang bertindak karena kebencian, tanpa unsur pendidikan, dan tidak memberikan keteladanan, maka sanksi tetap akan diberikan.
Baca Juga: Adi Prayitno Soroti Tidak Adanya Reshuffle, Presiden Prabowo Wajarkan Kontroversi Menteri Kabinetnya
"Kalau gurunya melakukan tindakan karena kebencian, tidak ada unsur pendidikan, bahkan tidak memberikan tauladan, ya silakan. Tapi tidak perlu sampai dipidanakan oleh orang tua atau siswa," lanjutnya.
Pemprov Jabar kata Dedi Mulyadi akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran dari pihak guru.
Mulai dari tindakan administratif hingga pemberhentian.
Di akhir pernyataannya Dedi Mulyadi mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun sistem pendidikan berkarakter di Jawa Barat.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Bergolak, APBN Indonesia Terancam Jebol jika Sentuh Level Ini