seputar-bandung-raya

Bantuan dan Santunan dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk Korban Longsor Tambang Cirebon Segera Cair

Rabu, 4 Juni 2025 | 07:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Suasana haru menyelimuti pertemuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan keluarga korban longsor tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.

Dedi Mulyadi nyaris tak mampu menahan air mata saat menyampaikan permohonan maaf dan komitmennya untuk membantu para korban yang kehilangan anggota keluarga.

Dedi Mulyadi menyebut bahwa para pekerja tambang yang menjadi korban tidak terdaftar dalam program perlindungan seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: PDIP Tidak Pernah Bersebarangan dengan Pemerintah, Pengamat: Luarnya saja Merah, Dalamnya Coklat

Bahkan menurut pengakuan para keluarga korban hingga saat ini mereka belum menerima santunan dari pihak pengelola tambang.

"Saya tanya satu-satu tadi ke Kapolres sampai hari ini mereka tidak ada yang mendapat santunan bantuan dari manajemen penyelenggara tambang," ujar DDedi Mulyadi dalam youtubenya.

Dedi Mulyadi pun langsung memberikan bantuan konkret.

Lewat kolaborasi Pemprov Jabar, Baznas, dan BJB, keluarga korban diberi santunan uang tunai serta jaminan biaya hidup sementara.

Tak hanya itu Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa seluruh anak-anak korban baik yang sedang maupun belum bersekolah akan menjadi tanggung jawabnya secara pribadi.

Baca Juga: Megawati Bersebelahan dengan Wapres Gibran, PDIP Ungkap Hari Lahir Pancasila Sangat Penting

"Anak-anak yang SD tetap sekolah SD, yang masuk SMP masuk SMP, yang SMA tetap SMA. Enggak boleh putus sekolahnya. Makan dan pendidikannya jadi tanggung jawab saya," kata Dedi Mulyadi sambil menahan tangis.

Santunan diberikan dalam bentuk tabungan, bukan tunai, agar prosesnya lebih tertib dan aman.

Untuk korban meninggal dunia masing-masing keluarga mendapat total bantuan Rp25 juta yang terdiri dari kontribusi Baznas, BJB, dan tambahan pribadi dari Dedi Mulyadi.

Bagi korban luka ringan mendapat Rp10 juta, sedangkan yang mengalami amputasi akan menerima bantuan khusus senilai Rp50 juta.

Baca Juga: Momen Langka! Kehadiran Megawati Jadi Sorotan di Hari Pancasila, Ini Tanggapan Politisi Gerindra

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB