“Banyak warga tinggal di lahan tanpa sertifikat, bahkan di atas tanah negara. Ini dibiarkan bertahun-tahun, baru ribut setelah ada kejadian kriminal. Harusnya dari dulu dibereskan,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pemimpin daerah dari gubernur hingga RT/RW untuk tidak lagi melakukan pembiaran terhadap pelanggaran di lingkungan.
“Kalau semua cuek persoalan seperti ini akan terus berulang,” tutupnya.***