Kritikus menyebut beberapa langkah Dedi Mulyadi seperti larangan study tour dan pembongkaran bangunan ilegal berpotensi lebih banyak tampil di media sosial ketimbang regulasi resmi.
Namun Hendarsam menolak anggapan itu.
Menurutnya kritik yang menyebut langkah Dedi pencitraan tidak didasari argumen hukum yang kuat.
Baca Juga: PDIP Berpotensi Masuk Kabinet? Prof Siti Zuhro: Prabowo Pemimpin yang Merangkul Semua Golongan
Ia menilai banyak tudingan datang dari ketidaktahuan akan prosedur atau aturan yang dijalankan Dedi Mulyadi.
"Kalau belum tahu apakah langkah itu melanggar atau tidak jangan langsung simpulkan sebagai pencitraan," tegasnya.***