"Gubernur sudah mengeluarkan aturan tapi masih ada yang nekat! Ini harus diproses hukum supaya ada efek jera," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian disebut sudah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun Dedi Mulyadi berharap kasus ini segera naik ke tingkat penyidikan agar tidak ada lagi kepala desa lain yang berani melakukan tindakan serupa.***