Bisnisbandung.com - Kasus permintaan THR sebesar Rp 165 juta oleh Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin terus menjadi sorotan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiayagus untuk segera menangkap sang kades.
Ade Endang viral setelah surat permintaan THR kepada sejumlah pengusaha di wilayahnya beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Pendatang Bukan Beban! Pengamat: Sejalan dengan Perkataan Gubernur, Jakarta Itu Milik Semua
Dalam surat tersebut ia meminta uang dalam jumlah besar dengan alasan kebutuhan perangkat desa.
Dikutip dari instagramnya Dedi Mulyadi menjelaskan "Ini bukan sekadar pelanggaran etika ini sudah masuk ranah hukum."
"Kalau dibiarkan praktik semacam ini akan terus terjadi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa," tegas Dedi Mulyadi.
Namun yang semakin membuat publik geram adalah gaya hidup sang kades.
Diketahui ia memiliki mobil mewah dan tinggal di rumah megah.
Baca Juga: Jakarta Dipenuhi Pendatang Baru, Bagaimana Pramono Anung Mengelola Urbanisasi? Tanggapan Chico Hakim
Menimbulkan dugaan bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan di balik permintaan THR tersebut.
"Dia ini mirip preman yang minta jatah ke pengusaha!" kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa tindakan Ade Endang bertentangan dengan surat edaran gubernur.
Surat edaran gubernur yang secara tegas melarang pejabat pemerintahan meminta maupun menerima THR dari pihak manapun.
Baca Juga: Analis Politik Menilai Presiden Prabowo Bisa Selesaikan Perseteruan Antar Mantan Presiden RI