Bisnisbandung.com - Wali Kota Depok Supian Suri mendapat teguran keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Teguran tersebut terkait kebijakan Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Dedi Mulyadi menilai kebijakan tersebut salah dan tidak boleh diterapkan.
Karena mobil dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan dinas dan bukan untuk urusan pribadi.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa alasan Wali Kota Depok yang mengatakan tidak semua ASN memiliki mobil pribadi tidak cukup kuat.
Menurutnya pejabat Eselon 3 dan Eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kota Depok biasanya sudah memiliki mobil pribadi.
Sehingga tidak seharusnya menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Menohok! Tanggapan Ferry Latuhihin Soal Tokoh-Tokoh Internasional di Danantara
Dikutip dari youtube iNews, Dedi Mulyadi menegaskan "Mobil dinas adalah fasilitas untuk mendukung tugas dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi atau mudik."
Ia juga memperingatkan bahwa jika ada risiko kerusakan atau masalah lain pada mobil dinas selama perjalanan mudik maka hal tersebut akan menjadi beban keuangan negara.
Selain itu Dedi Mulyadi mengkritik logika yang disampaikan oleh Wali Kota Depok yang beralasan bahwa ASN Eselon 3 dan 2 sudah memiliki tunjangan yang cukup untuk membeli mobil pribadi.
Sehingga seharusnya tidak ada alasan bagi mereka untuk menggunakan mobil dinas.
Baca Juga: “Kebijakan Bisa Hancurkan Industri dalam Negeri” Anggota DPR Ungkap Ancaman Ekonomi