Bisnisbandung.com - Wali Kota Depok Mohammad Supian Suri memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk menggunakan mobil dinas selama mudik Lebaran.
Langkah ini diambil Wali Kota Depok sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN selama ini.
Serta untuk memudahkan perjalanan mereka kembali ke kampung halaman.
Menurut Supian Suri kebijakan ini diambil dengan beberapa pertimbangan.
"Ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama ini," ujar Supian Suri yang dikutip dari youtube kompas.
Selain itu ia juga menekankan bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.
Sehingga pemberian izin menggunakan mobil dinas diharapkan dapat membantu mereka dalam perjalanan mudik yang jauh.
Lebih lanjut Supian Suri menjelaskan bahwa meskipun ASN diperbolehkan membawa mobil dinas untuk mudik.
Baca Juga: Menohok! Tanggapan Ferry Latuhihin Soal Tokoh-Tokoh Internasional di Danantara
Mereka tetap diwajibkan untuk bertanggung jawab atas kendaraan yang digunakan.
"Kami tetap meminta tanggung jawab terhadap kendaraan yang dipinjamkan. Kalau terjadi kerusakan atau kehilangan, ASN yang bersangkutan harus mengganti kerugian negara," tegasnya.
Kebijakan ini meskipun mendapat perhatian diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi ASN yang ingin pulang kampung tanpa terbebani masalah transportasi.
Namun Supian Suri juga menegaskan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk semua ASN.
Baca Juga: “Kebijakan Bisa Hancurkan Industri dalam Negeri” Anggota DPR Ungkap Ancaman Ekonomi