seputar-bandung-raya

Wali Kota Depok Supian Suri Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Alasan di Baliknya

Rabu, 2 April 2025 | 09:00 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Supian Suri (dok instagram Supian Suri)


Bisnisbandung.com - Wali Kota Depok Mohammad Supian Suri memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk menggunakan mobil dinas selama mudik Lebaran.

Langkah ini diambil Wali Kota Depok sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN selama ini.

Serta untuk memudahkan perjalanan mereka kembali ke kampung halaman.

Baca Juga: Hukum untuk Siapa? Asep Iwan Iriawan Ungkap ‘Kutu Kupret’ Jadi Kambing Hitam, ‘Kutu Loncat’ Tak Tersentuh

Menurut Supian Suri kebijakan ini diambil dengan beberapa pertimbangan.

"Ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama ini," ujar Supian Suri yang dikutip dari youtube kompas.

Selain itu ia juga menekankan bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.

Sehingga pemberian izin menggunakan mobil dinas diharapkan dapat membantu mereka dalam perjalanan mudik yang jauh.

Lebih lanjut Supian Suri menjelaskan bahwa meskipun ASN diperbolehkan membawa mobil dinas untuk mudik.

Baca Juga: Menohok! Tanggapan Ferry Latuhihin Soal Tokoh-Tokoh Internasional di Danantara

Mereka tetap diwajibkan untuk bertanggung jawab atas kendaraan yang digunakan.

"Kami tetap meminta tanggung jawab terhadap kendaraan yang dipinjamkan. Kalau terjadi kerusakan atau kehilangan, ASN yang bersangkutan harus mengganti kerugian negara," tegasnya.

Kebijakan ini meskipun mendapat perhatian diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi ASN yang ingin pulang kampung tanpa terbebani masalah transportasi.

Namun Supian Suri juga menegaskan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk semua ASN.

Baca Juga: “Kebijakan Bisa Hancurkan Industri dalam Negeri” Anggota DPR Ungkap Ancaman Ekonomi

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB