"Kita enggak bisa nunggu harus segera diubah. Saya juga sedang konsultasi dengan Kemendagri untuk menerbitkan Pergub yang melarang alih fungsi lahan pertanian, perkebunan, dan kehutanan," tegasnya.
Selain itu Pemprov Jabar juga akan mempercepat program penghijauan khususnya di kawasan Puncak Bogor yang mengalami deforestasi besar-besaran.
Dedi Mulyadi menyebut ada sekitar 23.000 pohon yang akan ditanam di lahan seluas 23 hektare.
Baca Juga: Menteri Hukum Ungkap soal RUU Perampasan Aset: Jangan Terburu-Buru Ini Tidak Sederhana
"Saya ingin tanah-tanah ini tidak lagi disewakan ke swasta. Lebih baik disewakan ke Pemprov Jabar, lalu kita tanami pohon," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi persoalan lingkungan yang semakin parah di Jawa Barat terutama terkait banjir dan tanah longsor akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali.***