seputar-bandung-raya

Langgar Aturan dan Sebabkan Banjir, Tempat Rekreasi di Puncak Disikat Zulkifli Hasan!

Jumat, 7 Maret 2025 | 19:00 WIB
Menteri Koordinator Pangan dan Lingkungan Hidup Zulkifli Hasan (dok instagramZulkifli Hasan)


Bisnisbandung.com - Maraknya bencana banjir yang terjadi belakangan ini disebut tidak lepas dari buruknya tata kelola ruang.

Pemerintah pun mulai bertindak tegas dengan menyegel sejumlah tempat rekreasi di kawasan Puncak, Cisarua, Jawa Barat.

Menteri Koordinator Pangan dan Lingkungan Hidup Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung melakukan penyegelan.

Baca Juga: Jhon Sitorus Pertanyakan Independensi Kejagung dalam Kasus Korupsi Pertamina

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tempat-tempat tersebut terbukti melanggar berbagai aturan dan turut berkontribusi terhadap bencana banjir.

Dikutip dari instagramnya, Zulkifli Hasan menjelaskan "Ini penindakan perdana dan akan terus kami lanjutkan sehingga menjadi pesan tegas bagi para perusak lingkungan."

"Berhenti sekarang atau kami bubarkan!" ujar Zulkifli Hasan.

Berdasarkan hasil evaluasi sejumlah tempat rekreasi di kawasan Puncak diduga kuat berdiri di atas lahan konservasi melanggar aturan alih fungsi lahan hingga menyebabkan penyempitan daerah resapan air.

Hal ini memperburuk kondisi lingkungan dan mempercepat banjir di wilayah hilir termasuk Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: “Serigala dari Danantara Ketahuan” Kritik Elisa Sutanudjaja soal Pendanaan Proyek Gasifikasi Batu Bara

Hanif Faisol menekankan "Banyak bangunan berdiri di zona hijau yang seharusnya tidak boleh dialihfungsikan."

"Ini merusak daya tampung air dan memperparah banjir," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol.

Langkah tegas ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan penertiban hingga ke akar masalah.

Baca Juga: Investor Dimanja, Rakyat Merana? Dandhy Laksono Kritik Integritas Pemerintah

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB