Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas.
Dedi Mulyadi membubarkan tambang ilegal di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Dedi Mulyadi tidak menutupi kekecewaannya terhadap kinerja aparat yang ia nilai lamban dan tidak efektif dalam menangani aktivitas penambangan liar yang merusak lingkungan serta mengganggu kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Solusi Pemerataan Ekonomi Indonesia, Anderson Sumarli Ungkap Pentingnya Masyarakat Berinvestasi
Dalam inspeksi mendadaknya Dedi Mulyadi menemukan jalan-jalan provinsi di sekitar lokasi tambang rusak parah akibat truk-truk besar pengangkut tanah.
"Truk ini tonasenya sangat tinggi dan setiap hari lewat tanpa kontrol. Jalan rusak, macet, dan masyarakat jadi korban," tegas Dedi Mulyadi dalam youtubenya.
Ia juga menyoroti minimnya pengawasan dari instansi terkait terutama Satpol PP dan Dinas ESDM Jawa Barat.
Saat berinteraksi dengan pekerja tambang Dedi Mulyadi menemukan fakta mengejutkan, tambang tersebut telah beroperasi tanpa izin selama dua tahun.
"Izinnya habis sejak Januari 2023 tapi aktivitas terus berjalan. Artinya, ini ilegal," ujar Dedi Mulyadi.
Ia juga menyoroti ketidakhadiran plang informasi yang seharusnya mencantumkan detail izin, luas tambang, dan jenis material yang diambil.
Dedi Mulyadi memperingatkan bahwa tambang ilegal di kawasan perbukitan seperti ini memiliki risiko tinggi mulai dari longsor hingga banjir.
Ia mencontohkan beberapa insiden kecelakaan fatal yang melibatkan truk tambang termasuk kasus dua tukang becak yang tewas tertabrak.
"Kita tidak bisa diam melihat lingkungan rusak dan masyarakat dirugikan seperti ini. Satpol PP dan Dinas ESDM harus bertindak cepat," tambahnya.
Baca Juga: Rencana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia Dibatalkan, Hersubeno Arief Waspadai Siasat Licik