"Jika rucuk-rucuk ini dilepas, tanah ini akan kembali menjadi laut. Ini harus dikaji ulang secara hukum dan ekologis," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap alur laut dan kawasan pesisir.
Ia juga mendorong penggunaan anggaran secara efektif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan termasuk rencana pembangunan tempat pelelangan ikan.
"Pembangunan harus sesuai aturan. Pemerintah harus meluruskan semua proses ini agar tak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat," tutupnya.***