Bisnisbandung.com - Pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
Mereka unggul atas pesaing terdekat Syahrul Gunawan setelah rekapitulasi suara yang berlangsung lancar hingga tahap pleno.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Dadang-Ali memperoleh suara terbanyak.
Baca Juga: BRI Siapkan Beragam Cara Praktis Top-Up Saldo BRIZZI untuk Menyambut Libur Nataru
Dikutip dari youtube kompas, Syam Zamiat Nursyamsi menjelaskan “Rapat pleno berjalan dengan kondusif dan hasilnya sudah kami tetapkan. Kami memberikan waktu 3x24 jam untuk pihak yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).”
"Dadang Supriatna dan Ali Syakieb berhasil mengantongi 1.046.344 suara sah," ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung.
Dadang Supriatna dan Ali Syakieb meraih kepercayaan masyarakat dengan kampanye yang menekankan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal.
Dadang menjelaskan “Kemenangan ini adalah amanah yang luar biasa.”
“Terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Bandung yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kami,” ujar Dadang.
Baca Juga: Prabowo Revisi UU DKJ Setelah RK-Suswono Kalah, Hersubeno Arief: Dicurigai Mengandung Muatan Politis
Ali Syakieb menambahkan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat.
Pilkada Kabupaten Bandung kali ini mencatat tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.
Ketua KPU mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Dadang Supriatna mengajak semua pihak untuk kembali bersatu setelah perbedaan selama masa kampanye