Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi, khususnya dalam memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.
Lebih lanjut, Jalu menyoroti kurang efektifnya pelaksanaan debat yang dijadwalkan pada jam kerja, seperti pukul 14.00 WIB, yang dinilai tidak ideal untuk menarik perhatian pemilih.
“Padahal yang memiliki kepentingan adalah lembaga penyiaran lokal. Memaksakan tayang di lembaga penyiaran berjaringan tapi mendapatkan jam tayang hantu justru kontraproduktif," lugas Jalu, KPID Jabar.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Peran Budi Arie dalam Kasus Judi Online Jantung Persoalannya Ada di Dia
"Pemilih di daerah lain tidak memiliki kepentingan menyimak debat. Kecuali jika daerah tersebut punya magnitude besar seperti debat Cagub Jakarta atau Cagub Jawa Barat," sambungnya.
Menurutnya, jam tayang seperti itu menyulitkan masyarakat untuk menyaksikan debat, berbeda dengan pukul 19.00 WIB, di mana banyak pemilih biasanya sedang berkumpul bersama keluarga dan lebih berkesempatan menyimak debat.
Ia juga mengingatkan bahwa menjadwalkan debat terlalu malam dapat berisiko kehilangan perhatian pemilih yang sudah beristirahat.
Untuk menjangkau audiens secara lebih luas, Jalu merekomendasikan KPU agar bekerja sama dengan lembaga penyiaran lokal dalam menyiarkan debat secara langsung.***
Baca Juga: Didin Damanhuri Sebut Prabowo Bisa Endorse Pilgub Jateng atas Permintaan Jokowi