Salurkan PIP, Kang Rajiv Ajak Masyarakat Kawal Dan Laporkan Jika Ada Potongan

photo author
- Minggu, 2 Juli 2023 | 10:00 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv, Kembali Bagikan Program Indonesia Pintar (PIP)  Ke warga Kabupaten Bandung (Dok.Humas Baraya Rajiv)
Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv, Kembali Bagikan Program Indonesia Pintar (PIP) Ke warga Kabupaten Bandung (Dok.Humas Baraya Rajiv)

Bisnisbandung.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv, kembali menyerahkan sertifikat Program Indonesia Pintar (PIP)

Kepada ribuan anak dari tiga kecamatan, yakni kecamatan Majalaya, Paseh, Ibun, dan Solokan Jeruk,

Yang dipusatkan di GOR KONI Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (1/7/2023) siang.

Baca Juga: Dongkrak Elektabilitas Parpol, Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem Jabar Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat KBB

Program Indonesia Pintar yang disalurkan ini merupakan Program Pemerintah Pusat

Melalui Kementerian Pendidikan kebudayaan, riset, dan teknologi dengan jalur aspirasi partai politik, Partai Nasdem.

Rajiv yang juga sebagai bakal calon anggota legislatif DPR RI daerah pemilihan Jabar 2, menegaskan

Bahwasanya program PIP yang disalurkan melalui partai Nasdem tidak ada potongan atau pungutan.

"Saya tegaskan kembali, penyaluran PIP dari partai Nasdem melalui saya ini tidak ada potongan, atau biaya apapun", jelasnya.

Baca Juga: Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Silahturahmi Dengan Masyarakat Kab. Bandung Bersama Raffi Ahmad

Bahkan para relawan dan pengurus Nasdem siap mengawal penyaluran PIP ini hingga tuntas dan diterima oleh hak nya secara utuh.

"Jika ada kesulitan dalam mengurus pencairan PIP, Tim relawan saya dan pengurus Nasdem siap membantu hingga dana PIP diterima", tambahnya.

Rajiv pun mengajak kepada masyarakat khusunya penerima PIP agar tak segan melapor

Jika menemukan kendala atau potongan dalam pencairan PIP nantinya.

"Saya pun menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan kendala atau adanya indikasi pemotongan atau pungutan,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: press release

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X