1 Bulan Laporan Mandek, Kasus Bocah 8 Tahun di Bogor Bikin Dedi Mulyadi Turun Gunung

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 10:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Kasus memilukan menimpa seorang anak berusia 8 tahun di Kampung Gedong Sawah, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Bocah malang itu diduga menjadi korban kekerasan oleh tetangganya sendiri.

Kasus ini viral setelah orang tua korban mengunggah video permohonan bantuan Gubernur Dedi Mulyadi di media sosial.

Baca Juga: Gara-Gara Video Celotehan 'Rampok Uang Negara' Viral, Wahyudin Moridu Resmi Dipecat PDIP

Sang ibu melalui akun Instagram @sasa_sayang, secara langsung meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan agar kasus ini segera mendapat keadilan.

"Ini lokasinya Pak, oleh tetangga sendiri. Sudah satu bulan saya lapor ke Polres tapi belum ada penangkapan. Tolong Pak Gubernur," ucap ibu korban dalam video.

Dalam video tersebut sang ibu juga menyebutkan bahwa pelaku masih bebas berkeliaran meski laporan sudah dibuat ke polisi.

Kondisi ini membuat keluarga korban merasa cemas apalagi korban masih kecil dan butuh perlindungan ekstra.

"Ini bukan cuma satu korban, Pak. Ada lebih dari satu anak yang jadi korban. Hanya saja yang berani bicara baru dua orang. Mohon keadilannya, Pak," ujarnya.

Baca Juga: Soal LHKPN Minus Wahyudin Moridu, PDIP Beri Tanggapan

Jeritan hati orang tua korban langsung ditanggapi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Lewat akun instagramnya, Dedi Mulyadi menegaskan sudah menyampaikan keluhan keluarga korban kepada Kapolda Jabar dan meminta koordinasi segera dengan Polres Bogor.

"Semua keluhan ibu sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Saya meyakini apabila bukti cukup pelaku segera ditahan," kata Dedi Mulyadi.

Tak lama setelah kasus ini viral aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga: Lebih dari 5.000 Kasus Keracunan, KPAI Bongkar Masalah Program Makan Bergizi Gratis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X