Terseret Kasus Bandung Smart City Kekayaan Ema Sumarna Turun Rp 366 Juta di 2023, Ini Rinciannya

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 07:05 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Bandung menyatakan, Bazar Bulan Ramadan di Kawasan Ini Tidak Diizinkan (dok. Bandung.go.id)
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Bandung menyatakan, Bazar Bulan Ramadan di Kawasan Ini Tidak Diizinkan (dok. Bandung.go.id)


Bisnisbandung.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar terkait proyek Bandung Smart City.

Harta kekayaan Ema Sumarna tercatat mengalami penurunan pada tahun 2023.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) total kekayaannya pada tahun 2022 yang mencapai Rp 8.167.745.787 turun menjadi Rp 7.801.458.214 pada tahun 2023.

Baca Juga: Ratusan Pendonor Ambil Bagian Pada Acara Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Pujawali Pura Wira Satya Dharma

Berikut rincian harta kekayaan Ema Sumarna yang dilaporkan ke LHKPN.

Harta terbesar Ema Sumarna berada pada aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 6.350.000.000.

Aset ini tersebar di beberapa lokasi di Bandung dan Sumedang.

Untuk kendaraan Ema Sumarna memiliki total harta sebesar Rp 203.000.000 yang terdiri dari:

Sepeda motor Honda NC 12A2CBI A/T tahun 2014 senilai Rp 3.000.000.

Mobil Honda HR-V RU1 1.5 tahun 2019 senilai Rp 200.000.000.

Baca Juga: 6 Tips dan Trick Untuk Lolos Audisi Indonesian Idol, Nomor 6 Sering Dilupakan

Ema Sumarna juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 207.000.000.

Dalam bentuk kas dan setara kas Ema Sumarna melaporkan memiliki Rp 1.057.208.214.

Meskipun memiliki sejumlah aset, Ema Sumarna juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 15.750.000.

Baca Juga: Ayu Ting-Ting Merilis single Karya Terbaru Jangan Ya Dek Setelah 2 tahun Absen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X