Viral Polisi Gadungan Ini Berhasil Tipu Wanita Hingga 165 Juta Rupiah

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 19:35 WIB
David Heydar Pratama pelaku penipuan (Tangkapan Layar Liputan 6   )
David Heydar Pratama pelaku penipuan (Tangkapan Layar Liputan 6 )

Bisnisbandung.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes Bandung), Jawa Barat berhasil menangkap seorang polisi gadungan yang telah menipu seorang wanita di Kota Bandung dengan total kerugian hingga 165 Juta Rupiah.

Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku bernama David Heydar Pratama (26) berkenalan dengan korban lewat aplikasi Tinder dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri.

"Modus operandi yang bersangkutan kenal dari aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," ucap Kombes Pol Budi Sartono di Bandung, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Doi Pendiam? Tenang Ada 5 Kelebihan Memiliki Pasangan Introvert

Dengan pangkat kepolisian palsu tersebut pelaku lalu menggoda korban dan berpacaran dengannya.

Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, pelaku lalu meminjam uang kepada korban sebesar 165 juta rupiah dengan alasan untuk mengurus masalah terkait pelanggaran kode etik kepolisian.

"Korban yang tidak tega akhirnya meminjamkan uang tersebut hingga menggadaikan BPKB kendaraan pribadinya sendiri," ucap Kombes Pol Budi.

Baca Juga: Dinamika Politik, Sudirman Said Pertanyakan Konsistensi PDI-P dalam Hak Angket

Akibat perbuatannya ini, David Heydar Pratama akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X