Bisnisbandung.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes Bandung), Jawa Barat berhasil menangkap seorang polisi gadungan yang telah menipu seorang wanita di Kota Bandung dengan total kerugian hingga 165 Juta Rupiah.
Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku bernama David Heydar Pratama (26) berkenalan dengan korban lewat aplikasi Tinder dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri.
"Modus operandi yang bersangkutan kenal dari aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," ucap Kombes Pol Budi Sartono di Bandung, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Doi Pendiam? Tenang Ada 5 Kelebihan Memiliki Pasangan Introvert
Dengan pangkat kepolisian palsu tersebut pelaku lalu menggoda korban dan berpacaran dengannya.
Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, pelaku lalu meminjam uang kepada korban sebesar 165 juta rupiah dengan alasan untuk mengurus masalah terkait pelanggaran kode etik kepolisian.
"Korban yang tidak tega akhirnya meminjamkan uang tersebut hingga menggadaikan BPKB kendaraan pribadinya sendiri," ucap Kombes Pol Budi.
Baca Juga: Dinamika Politik, Sudirman Said Pertanyakan Konsistensi PDI-P dalam Hak Angket
Akibat perbuatannya ini, David Heydar Pratama akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.***
Artikel Terkait
Lampu Padam Saat Diskusi "Dirty Vote" di UIN Bandung, Siapa yang Salah?
Lampu Dipadamkan Saat Diskusi di UIN Bandung, Feri Amsari : Persekusi Tehadap Demokrasi Itu Nyata
Ratusan Rumah Warga di Ciamis Rusak Diterjang Angin Puting Beliung dan Hujan Deras
Disnakertrans Jawa Barat Tantang Anak Muda Untuk Berani Berkarir Ke Jepang
Dede Yusuf Kembali Melenggang ke DPR RI Setelah Raih Suara Tembus 200k di Dapil Jabar 2
Ratusan Umat Hindu Bandung Raya dan Cirebon Sucikan Diri di Pantai Cirebon dalam Upacara Melasti