otomotif

Dedi Mulyadi Gratiskan Pajak Warga Jawa Barat Tapi Mobil Lexus Mewahnya Belum Dibayar

Rabu, 23 April 2025 | 07:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Tunggakan pajak mobil Lexus milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik.

Mobil Lexus Dedi Mulyadi terungkap dalam data yang tercantum di laman resmi Samsat Jakarta.

Kendaraan dengan nomor polisi B 2600 SME tersebut diketahui belum membayar pajak sejak 19 Januari 2025.

Baca Juga: Negosiasi Dagang Indonesia-AS, Pengusaha Ini Ungkap Hitung-Hitungan Ekonomi yang Sebenarnya Sederhana

Mobil yang dimiliki Dedi Mulyadi ini adalah Lexus tipe LX600 4x4 keluaran tahun 2022.

Nilai jual Mobil Lexus Dedi Mulyadi mencapai Rp 1.924.000.000.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mobil mewah ini tercatat sebesar Rp 40.404.000 per tahun namun hingga kini belum dilunasi.

Tunggakan pajak tersebut pun menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Mengingat posisi Dedi Mulyadi sebagai gubernur yang semestinya memberikan contoh baik dalam hal kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Negosiasi Malah Merugi: Indonesia Beri Banyak Konsesi ke AS, Tapi Apa Imbal Baliknya?

Menanggapi hal ini Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait situasi tersebut.

Dedi Mulyadimengungkapkan bahwa mobil Lexus tersebut masih dalam proses kredit dan belum lunas.

Oleh karena itu ia berencana untuk melakukan mutasi kendaraan dari DKI Jakarta ke Jawa Barat.

Dedi Mulyadi menyatakan sebagai gubernur Jawa Barat dirinya merasa tidak pantas menggunakan nomor polisi Jakarta.

Baca Juga: Kasus Produk Halal Mengandung Babi, BPJH Tegaskan Sedang Evaluasi Total!

Halaman:

Tags

Terkini