ALOKASI dana desa untuk Provinsi Jawa Barat tahun 2021 mengalami peningkatan fantastik. Disebut fantastic karena baru tahun ini Jawa Barat memperoleh alokasi dana desa sampai 355,55 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Hal itu didorong oleh upaya Pemprov Jabar dalam penanggulangan Covid-19. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan berbagai program bagi penanggulangan dampak PPKM di perdesaan memerlukan dfana lebih besar.
Secara umum peningkatan transfer dana desa dari pusat itu masih berada di bawah dana desa untuk provibnsi lain di P.Jawa. Dana desa bagi Jabar lebih rendah dari daerah lain karena standar yang digunakan pemerintah pusat masih tetap yakni jumlah desa, bukan jumlah penduduk. Meskipun jumlah penduduk Jawa Barat terbanyak disbanding daerah lain di Jawa, jumlah desanya paling rendah.Provinsi Jawa Barat memiliki 5.312 desa, mendapat dana desa Rp 5,9 triliu. Jawa Tengah memiliki 7.809 desa, mendapat dana desa Rp 8,2 triliun. Jawa Timur dengan 7.724 desa mendapat dana desa Rp 7,6 triliun.
Secara logika dan bahkan teknis, yang harus dikelola pemerintah itu manusianya bukan wilayahnya. Rencana dan pelaksanaan pembangunan seyogianya berbasis jumlah penduduk, bukan jumlah wilayah huniannya. Namun apabila hal itu digunakan sebagai standar, bagaiman dengan provinsi di luar Jawa, seperti di Kalimantan dan Sumatera. Cakupan wilayahnya sangat luas sedangkan jumlah penduduknya kecil.
Orientasi bantuan pusat bagi daerah itu sejak masa Orba sudah menjadi perbincangan yang tidak pernah selesai. Provinsi Jawa Barat masih tetap mwnjadi provinsi paling tertinggal dalam jumlah penerimaan dana bantuan pusat. Bukan hanya dana desa, ketika Indonesia sedang giat-giatnya melaksanakan program Keluarga Berencana, alokasi dana bagi Jabar tetap paling kecil dibanding dua provinsi saudaranya se-Pulau Jawa.
Sejak lama pula Jawa Barat berupaya melakukan pemekaran daerah, baik kota/kabupaten maupun kecamatan, desa, atau keluarahan. Namun pembentukan daerah baru di Jabar selalu terlambat. Ketika Jateng dan Jatim sudah memiliki 32 kota.kabupaten, Jabar masih berkisar antara 25 daerah dan baru sekarang punya 27 kota/kabupaten. Dengan demikian jumlah desanya juga masih sedikit dibanding Jateng dan Jatim. Pemekaran daerah harus terhenti dengan Peratruran Pemerintah yang membatasi pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Pemprov Jabar tahun 2021 ini berencana melakukan penataan desa. Tidak begitu jelas apa uang dimaksud penataan itu. Apabila penataan terbatas pada peningkatan kualitas pemerintahan, ekonomi, dan penduidikan masyarakat desa tentu belum cukup. Sudah saatnya jumlah desa di Jawa Barat ditingkatkan. Sedikitnya menyamai julah desa di Jateng atau Jatim. Perluasan desa hendaknya berbasis jumlah penduduk. Orientasui luas wilayah tidak mungkin dilakukan di Jabar karena luas wilayah Jabar sekarang jauh lebih sempit dibanding Jateng dan Jatim
Sebetulnmya Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pada awal tahun 2020 sudah usul, alokasi dana desa hendaknya mempertimbangkan jumlah penduduk. Usul itu tidak berlebihan apalagi memgada-ada. Jumlah penduduk harus menjadi acuan karena penduduklah yang menjadi subyek sekaligus obyek pembangunan. ***