PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sedianya berakhir pada tanggal 25 Juli 2021. Namun pemerintah menetapkan perpanjangan masa PPKM sampai 2 Agustus 2021. Keputusan yang dilematis itu diambil pemerintah akibat pandemi yang masih belum benar-benar terkendali. Hal itu ditandai dengan hampir semua rumah sakit penuh. Arus masuk pasien pandemi melampaui kapasitas RS terutama daya tampung Instalasi Gawat Darurat (IGD). Penduduk yang terpapar Covid-19 yang melakukan isoman jauh lebih banyak dibanding yang dirawat di RS.
Hal itu menjadi penghambat utama pertumbhan ekonomi, baik regional maupun nasional. Namun ada secercah harapan perekonomian Indonersia di tengah kontroversi PPKM, beringsut ke arah lebih positif. Perumbuhan ekonomi regional Jawa Barat, meskipun masih mengalami kontraksi, sedikit lebih baik dibanding akhir tahun 2020.
Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Jabar menunjukkan kontraksi yang semakin kecil.
“Dari -2,39 (yoy) kuartal IV 2020 menjadi - 0,83 pada kuartal I 2021,” tulis BI pada Laporan Perkeonomian Jawa Barat Mei 2021. ”Perbaikan terjadi searah dengan kontraksi perekonomian nasional yang juga mengecil,” lanjut laporan itu.
Pertumbuihan ekonomi nasional membaik ditandai dengan mengecilnya kobtraksi menjadi 0,74 (yoy) pada triwulan I 2021. Sedangkan perbaikan ekonomi Jabar didorong kenaikan pendapatan dan daya beli masyarakat. Berlanjutnya bantuan sosial juga membantu bertahannya daya beli masyarakat terutama kelompok masyarakat bawah.
Disebutkan pada Lapotran Perekonomian Jawa Barat, realisasi investasi pada triwulan I 2021, meningkat. Tercatat, investasi yang berbasis Penanaman Modal Asing (PMA) lebih besar dibanding Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN). Optimisme investor asing di Jabar tumbuh akibat program vaksinasi yang lebih merata dan meluas. Sebagian masyarakat merasa perlu melakukan vaksinasi karena menyaksikan akselerasi penyebaran Covid-19. Benar, masih cukup banyak rakyat yang tidak mau divaksin bahkan secara terbuka “melawan” program vaksinasi tersebut. Namun menurut pemerinrah, 70 persen saja masyarakat tervaksinasi, sudah cukup bagi Indonesia menjaga penyebaran wabah corona.
Keputusan diperpanjangnya masa PPKM sampai 2 Agustus, dikhawatirkan laju pertumbuhan ekonomi yang membaik akan terhambat lagi. PPKM meskipun agak longgar, sedikitnya akan menjadi hambatan bagi laju pertumbuhan ekonomi. Dikhawatirkan mengecilnya angka kontraksi tidak dapat dipertahankan. Dilematisnya, bila PPKM tidak berlanjut, kasus Covid-19 diyakini akan lebih meluas. Dampaknya akan jauih lebih berat.
Problema yang dilematis itu harus segera diselesaikan. Pemerintrah pada satu sisi harus tetap menjaga penyebaran pandemi. Pada sisi lain kesempatan masyarakat mencari nafkah, mobilitas penduduk, dan pertumbuhan ekonomi harus berkembang. Pilihan yang sulit. Akan tetapi konsekuensi dan risiko ketetapan itu harus dipiliih yang paling ringan bagi masyarakat. Mempertahankan bahkan upaya meningkatkan daya beli masyarakat seyogianya menjadi pilhan utama pemerintrah. Daya beli yang meningkat dipastikan akan mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional. ***