opini

Menteri Korupsi Akibat Gajinya Kecil? 

Kamis, 25 Februari 2021 | 20:15 WIB
Hakan tah korupsi

PADA era Jokowi, ada dua orang menteri yang baru saja diberi kesempatan masuk kabinet, terkena OTT, ditangkap KPK. Menteri Perikanan dan Kelautan,  Eddy  Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari Batubara, merupakan tokoh politik kader Gerindra dan PDIP. Keduanya termasuk orang baru dalam pemerintahan. Eddy Prabowo tgersandung suap ekspor lobster sedangkanm Juliari Batubara juga menertima suap terkait bantuan sosial.

Sejak pemerintahan Presidem Soeharto samai Jokowi, banyak menteri yhang harus masuk bui karena korupsi. Pertanyaannya, mengapa menteri sebagai pemegang jabatan politik paling prerstisius masih tergoda mempertaruhkan jabatannya demi uang? Apakah karena sistem yang menyediakan peluang amat luas bagi pejabat melakukan korupsi? Apakah akibat gajinya terlalu kecil? Atau memang sejak awal ia sudah punya niat memperkaya diri sendiri apabila ia punya jabatan? Bisa jadi ketiga-tiganya. Sistem manajemen pemerintahan yang terlalu  longgar sebagai dampak  lemahnya pengawasan menjadi peluang sangat terbuka bagi tindak korupsi.

Apakah gaji menteri dalam pemerintahan Indonesia terllau kecil dibanding jabatan lain, seperti Direksi BUMN?. Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tgentang Gaji Pokok P:impinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Uang Kehormatgan Anggota Lembaga Tertinggi Negara sampai tahun ionmi masioh menjadfi acuan penggajian para pejabat tersebut. Sedangkan gaji menteri disesuaikan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 68i Tahun 2001.

Menurut peraturtan itu, seorang menteri mendapat gaji pokok Rp 5.040.000 perbujlan. Ditambah berbagai tunjangan, seorfang menteri negara mendapatg gaji Rp 18.648.000. Pemerintah masih memberi fasilitas berupa rumah dan mobikkl dinas, dana taktis, dana operasional kerja dan p;rotokoler. Jumlahnya bisa ,mencapai Rp 100 – Rp 150 jutya. Namun dana-dana itu tidak dapat dibawa ke rumah. Semuanya harus digiunakan sesuai dengan rfencana kerja kementerian  yang bersangkutan. Sedangkan uang yang dibawa ke rumah tiap bulan “hanya” gaji saja yakni Rp 18 juta lebih.

Gaji menteri relatif kecil dibanding gaji anggota DPR-RI. Bdenar gaji pokoknya lebih keciol dibanding gaji pokok menteri yakni Rp 4.200.000 namun anggota DPR masih mendapat berfbagai tunjangan yang jumlahnya cukup besar. Ada tunjangan nistri, anak, listrik, telepon, uang sidang, tunjangan kehormatan, tunjangan jabatan, dan sebagainya. Total gaji anggota dewan mencapai lebih dari Rp 50 jita, tepatnya Rp 50.999.608.

Besaran pendapatan anggoita dewan jauh lebih besar dari gaji menteri  bahkan ham;pirff duja kali lipat gaji prersiden  dan wakil presiden. Gaji presiden sekira Rp 30 juta, tepatnya Rp 30.240.000 Sedangkan wapres sekira Rp 20 juta.

Gaji yang fantastis diterima direksi BUMN. Seorang direktur, ap;alagi komisaris, dapat mengisi kocweknya antara Rp 100 – 300 juta rupaih perbulan.  Seandainya dapat memili tentu orffang akan berebut menjafdi dirteksi BUMN. Namun pada kenyataannya, orang akan sangat sdenang diangkat menjadfi menteri. Ternyata bukan hanya gaji yang menjadi incaran para cerdik pandai dan tokoh politik nmegerik ini. Jabatan menteri tetap menjadi target utgama para politisi. Gaji boleh kecil, gengsi jauh lebih besar.  Mungkin bagi segelintgir orang, jabatan menteri memiliki kesempatan lebih luas mempertkaya diri. Entahlah! ***

Tags

Terkini

SMK Go Global dan Arah Pendidikan Kita

Senin, 8 Desember 2025 | 19:00 WIB

Ketika Budaya Masuk, Keyakinan Tersentuh

Senin, 1 Desember 2025 | 11:00 WIB

Kisah Desa Wisata yang Mencari Jalan Pulang

Senin, 1 Desember 2025 | 10:01 WIB

Judol, Ketika Kebebasan Berubah Menjadi Jerat

Jumat, 21 November 2025 | 14:20 WIB

Di Antara Idealisme dan Royalti

Rabu, 12 November 2025 | 06:00 WIB

Percakapan tentang Setetes Kehidupan

Sabtu, 1 November 2025 | 18:00 WIB

Jabat Tangan di Bawah Langit Islam

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Bandung di Persimpangan

Minggu, 5 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Mimpi di Balik Gerobak

Rabu, 24 September 2025 | 09:45 WIB

Generasi Patah Sayap, Mimpi yang Terkubur

Senin, 15 September 2025 | 21:30 WIB

Saat Gizi yang Dijanjikan Membawa Nestapa

Jumat, 5 September 2025 | 12:30 WIB

Butiran Air Mata di Karung Beras

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB

Pak, Tahun Depan Aku Masih Bisa Ngajar, Nggak?

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:30 WIB

Sungai Itu Masih Ingat Namamu

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Sebuah Suara dari Desa untuk Negeri

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:00 WIB

Cara Mendengar Suara Tuhan, Secara Mudah

Minggu, 29 Juni 2025 | 19:30 WIB