opini

Waspadai Modus Penipuan CPNS

Senin, 25 November 2019 | 20:15 WIB
Malah Minta Diperketat

DAYA tarik menjadi  PNS, eeh.....aparatur sipil negera (ASN) memang luar biasa.  Generasi melinial  saat ini berbondong-bondong  mendaftar  menjadi  calon pegawai negeri sipil (CPNS)  yang pertengahan bulan  November dibuka serempak secara nasional. Pun berlangsung di Provinsi Jawa-Barat.

Berbeda  dengan dahulu kala, orang  enggan menjadi PNS. Tapi saat ini  PNS, menjadi pilihan  yang bergengsi dan menjanjikan. Mungkin  dulu gajinya  kecil dibandingkan profesi lain, tapi sekarang  bisa melewati  pekerja swasta. Oleh sebab itu,  banyak orang mencari jalan pintas  supaya bisa menjadi  ASN.

Saya menyarankan mereka  yang  mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) diimbau untuk lebih berhati-hati. Itu karena biasanya marak modus penipuan yang memanfaatkan lowongan CPNS. Modus penipuan yang biasa terjadi adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS. Oknum tak bertanggung jawab ini biasanya menjanjikan masyarakat menjadi PNS dengan cara instan, tanpa seleksi apapun.

Nantinya, oknum tersebut akan membuat SK palsu. Si korban pun akan dimintai sejumlah uang sesuai kesepakatan untuk membayar jasa karena telah dibantu menjadi PNS, padahal itu penipuan.

Mereka dijanjikan oleh oknum yang sengaja ingin mengeruk keuntungan  dari hasil kejahatannnya. Modus penipuan semacam ini  ditengarai banyak terjadi dan tentu saja SK palsu tersebut mengatasnamakan BKN agar seolah-olah tampak resmi guna menjerat korbannya.

Banyak sekali SK-SK palsu yang mengatasnamakan BKN, bahwa dia diterima sebagai ini, dengan pangkat ini, gaji ini, mulai bekerja tanggal segini. SK-nya terlihat sangat resmi.Oleh sebab itu  masyarakat jangan percaya dengan iming-iming semacam itu. Pasalnya tidak mungkin bisa menjadi PNS tanpa ikut seleksi dan dinyatakan lulus.

Tegasnya   bila tidak ada  proses berupa testing , pendaftaran online, seleksi administrasi, seleksi kompensasi dasar, seleksi kompetensi bidang, pengumuman resmi di web resmi atau di BKD atau kementerian setempat, itu  dipastikan palsu.

Apalagi kalau ada SK pengangkatan yang seolah-olah diterbitkan oleh BKN, itu juga sudah pasti palsu. Sebab BKN hanya menerbitkan SK pengangkatan terhadap CPNS yang memang lolos seleksi masuk BKN. Sementara pengangkatan CPNS di instansi lain bukan diterbitkan oleh BKN.

Itu yang saya ketahui, moga bemanfaat!

Suhara,  Kota Baru Bandung

Tags

Terkini

SMK Go Global dan Arah Pendidikan Kita

Senin, 8 Desember 2025 | 19:00 WIB

Ketika Budaya Masuk, Keyakinan Tersentuh

Senin, 1 Desember 2025 | 11:00 WIB

Kisah Desa Wisata yang Mencari Jalan Pulang

Senin, 1 Desember 2025 | 10:01 WIB

Judol, Ketika Kebebasan Berubah Menjadi Jerat

Jumat, 21 November 2025 | 14:20 WIB

Di Antara Idealisme dan Royalti

Rabu, 12 November 2025 | 06:00 WIB

Percakapan tentang Setetes Kehidupan

Sabtu, 1 November 2025 | 18:00 WIB

Jabat Tangan di Bawah Langit Islam

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Bandung di Persimpangan

Minggu, 5 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Mimpi di Balik Gerobak

Rabu, 24 September 2025 | 09:45 WIB

Generasi Patah Sayap, Mimpi yang Terkubur

Senin, 15 September 2025 | 21:30 WIB

Saat Gizi yang Dijanjikan Membawa Nestapa

Jumat, 5 September 2025 | 12:30 WIB

Butiran Air Mata di Karung Beras

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB

Pak, Tahun Depan Aku Masih Bisa Ngajar, Nggak?

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:30 WIB

Sungai Itu Masih Ingat Namamu

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Sebuah Suara dari Desa untuk Negeri

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:00 WIB

Cara Mendengar Suara Tuhan, Secara Mudah

Minggu, 29 Juni 2025 | 19:30 WIB