Persikas Butuh Investor, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Jadi ‘Media Promotor’ Bukan Pengelola

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:00 WIB
klub sepak bola kebanggaan Subang, Persikas (dok facebook Persikas)
klub sepak bola kebanggaan Subang, Persikas (dok facebook Persikas)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons blak-blakan soal permintaan dukungan terhadap klub sepak bola kebanggaan Subang, Persikas.

Ia menyatakan tak bisa membantu langsung karena keterbatasan aturan dan kondisi keuangan daerah.

Momen itu terjadi saat perwakilan suporter Persikas mendatangi Dedi Mulyadi dalam sebuah acara di Sukamandi, Subang.

Baca Juga: Tegas! Dedi Mulyadi Ungkap Risiko Jika Anak Keluar Malam Lewat Jam 9 di Hari Sekolah

Mereka menyuarakan harapan agar klub yang pernah berlaga di Liga 2 itu tidak "diakuisisi" oleh daerah lain.

“Persikas mah urusan bupati, lain urusan gubernur,” kata Dedi Mulyadi dalam video YouTubenya.

Menurut Dedi Mulyadi pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi tidak diperbolehkan menggunakan APBD untuk mendanai klub profesional seperti Persikas.

“Klub profesional enggak boleh dibantu pakai uang negara. Jadi jangankan ngurus bola, ngurus istri aja saya belum bisa!” celetuknya disambut tawa.

Baca Juga: Totopong Putih KDM Disorot, Rhenald Kasali Ungkap Fenomena Maraknya Personal Branding

Mendengar keluhan para suporter Dedi Mulyadi tetap memberikan semangat dan mendorong agar mereka mencari investor yang siap mengelola Persikas secara profesional.

Ia bahkan menawarkan diri untuk membantu sebagai "media promotor" agar klub tersebut bisa dikenal lebih luas oleh calon investor.

“Sekarang pertanyaannya di Subang ada enggak pengusaha yang siap keluarin puluhan miliar buat urus bola?” tanya Dedi Mulyadi.

Salah satu perwakilan suporter sempat menyampaikan permintaan maaf atas kekisruhan yang terjadi selama aksi dukungan mereka kepada Persikas.

Ia juga berharap Dedi Mulyadi bisa menjadi jembatan agar Bupati Subang bersedia duduk bersama manajemen klub dan para pendukung.

Baca Juga: Diduga Kerugian Hingga 4 Triliun, Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Kasus Korupsi di Kemendikbud

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X