Polri Ajak Insan Pers Redam Suhu Politik Lewat Pemberitaan Positif

- Kamis, 9 Februari 2023 | 13:15 WIB
Polri memberikan dukungan dan perlindungan terhadap Dewan Pers tentang kemerdekaan pers (dok. polri.go.id)
Polri memberikan dukungan dan perlindungan terhadap Dewan Pers tentang kemerdekaan pers (dok. polri.go.id)

Bisnisbandung.com - Polri bersama Dewan Pers melangsungkan sosialisasi peranan kerja sama dalam rangka pelindungan kemerdekaan pers pada momen Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2/2023).

Berada di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diadakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dan Polri serta petinggi Dewan Pers yang lain.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan Polri memberikan dukungan dan perlindungan terhadap Dewan Pers tentang kemerdekaan pers.

Baca Juga: Pesepakbola Ghana Christian Atsu Ditemukan Hidup-hidup di Puing-puing Gempa Turki

"Peranan pers sebagai pilar keempat benar-benar memiliki peranan yang paling berarti dalam pembangunan nasional. Lewat jurnalis, informasi berkaitan pembangunan bisa terdistribusi secara mudah dan cepat serta eksponensial," ucapnya membacakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut dia, ada ruangan digital sekarang ini benar-benar disukai warga sebagai tempat untuk ekspresikan opini dan kegiatan yang lain hingga ada beberapa basis di sosial media (Sosmed).

Dedi mengutarakan, peranan media dalam menyalurkan informasi dan memberi literatur selalu harus berdasar pada ketentuan baik Undang-Undang Jurnalis, etika jurnalistik dan lainnya.

Baca Juga: OPPO Reno8 T, Smartphone Terbaru dengan Kamera Expert 100MP: Ini Spesifikasi dan Harganya!

"Untuk menjalankan ketentuan itu Polri dan Dewan Jurnalis sepakat menjalin kerja sama ditandai lewat Nota Kesepakatan No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 mengenai koordinasi dalam pelindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum berkenaan penyimpangan profesi wartawan," jelasnya.

"Nota kesepakatan ini diartikan menjadi dasar untuk Polri dan Dewan Pers dalam bekerjasama tingkatkan pemantauan mengenai publisitas content dan penayangan informasi," tutur jenderal bintang dua itu.

Dedi mengharapkan sosialisasi peranan kerja sama Dewan Pers dan Polri dalam pelindungan kemerdekaan jurnalis yang diadakan ini meningkatkan literasi ke warga berkaitan ramainya kabar berita hingga warga mempunyai kekebalan dalam mengkonsumsi semua wujud informasi.

Baca Juga: Setelah Demokrat, Kini Giliran PKPI Kabupaten Bandung Dukung Kang Rajiv Dan Bergabung Ke NasDem

"Ditambah lagi masuk tahun politik bisa terjadi kenaikan informasi hoaks, kampanye hitam, politik identitas dan lain-lain yang perlu diantisipasi. Harapan kita mampu dan ingin menjadi bagian dalam menjaga peradaban," harapannya.

Sedangkan, Ketua Dewan Pers, Ninik, mengatakan kerja sama di antara Polri dengan Dewan Pers mengenai pelindungan kemerdekaan pers karena sering ada peristiwa penyimpangan profesi wartawan terlebih masuk tahun politik.

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kamis 23 Maret, Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 | 08:45 WIB
X