4.Melakukan sosialisasi bersama MUI dalam kegiatan Forum warga untuk mengajak masyarakat menciptakan Gerakan berpijak pada Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu dalam rangka pencegahan untuk setiap pelanggaran pemilu.
5.Melakukan penguatan kerja sama dengan MUI untuk membangun literasi digital pencegahan dan pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.
6.Melakukan kajian bersama terkait isu -isu pelanggaran pada pemilu yang melanggar nilai–nilai Islam untuk dirumuskan dan difatwakan oleh MUI seperti politik uang, mahar politik, hoaks, atau black campaign.***
Artikel Terkait
Tips Mudik Lebaran Lewat Jalur Pansela
Pemerintah Melakukan Uji Coba Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti, Begini Teknologi yang Digunakan
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023, Simak Angka Kenaikannya
Direncanakan Bulan Depan Buku Panduan Ujian Pembuatan SIM Siap Diedarkan
Ini Tanggapan Jokowi Soal Kenaikan Biaya Haji
BPKB Elektronik yang Dilengkapi Chip dan NFC Sedang di Kembangkan Korlantas Polri