Program Santripreneur Telah Menjangkau 7 Provinsi

photo author
- Rabu, 30 Maret 2022 | 12:00 WIB
Ditjen IKMA kembali memfasilitasi dukungan mesin/peralatan elektronika dan telematika untuk program santripreneur (Humas Kemenperin RI)
Ditjen IKMA kembali memfasilitasi dukungan mesin/peralatan elektronika dan telematika untuk program santripreneur (Humas Kemenperin RI)
 
 
Bisnis Bandung, (BB) --- Kementerian Perindustrian mengklaim secara konsisten menggelar program santripreneur sebagai upaya pemberdayaan ekonomi melalui model penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri baru di lingkungan pesantren.
 
Program santripreneur ini melibatkan banyak santri di pesantren di berbagai wilayah. 
 
“program santripreneur ini tujuannya yakni,  mengembangkan unit industri yang telah ada dan atau unit industri baru, serta mengembangkan sumber daya manusia di pesantren melalui kompetensi teknis produksi, jejaring, dan manajemen,” kata Menteri Perindustrian (menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Bisnis Bandung (BB), Selasa (29/3).
 
 
Menperin mengungkapkan, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) rutin menggelar program santripreneur, sebagaimana telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Agama.
 
Pesantren dianggap menjalankan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan industri nasional karena banyak pesantren telah memiliki unit bisnis yang dapat memenuhi kebutuhan internal pesantren bahkan kebutuhan di luar pesantren.
 
Menurut Agus Gumiwang Kartasasmita, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup pendidikan agama dan moralitas, tetapi pendidikan formal hingga pendidikan kewirausahaan.
 
Selain itu, pesantren dapat berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan industri di Indonesia sebagai “Agent of Development” yang sangat penting dan strategis dalam mengembangkan sumber daya masyarakat di daerah sehingga menjadi sarana yang penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
 
 
Sejak tahun 2013 hingga akhir tahun 2021, Ditjen IKMA Kemenperin telah membina 88 pesantren dan 10.199 santri melalui program santripreneur. Program santripreneur 2013-2021 telah menjangkau 7 provinsi di Indonesia.
 
Dalam pelaksanaannya, program santripreneur ini meliputi 11 bidang: a) Daur ulang sampah; b) Konveksi; c) Olahan pangan; d) Olahan minuman kopi; e) Garam beryodium; f) Paving block; g) Pengelasan; h) Produk perawatan tubuh; i) Perbengkelan roda dua; j) Pupuk organik cair; k) Alas kaki.
 
Pembinaan yang digulirkan di program santripreneur antara lain berupa bimbingan teknis produksi, bantuan mesin/peralatan, pelatihan kewirausahaan, Kredit Usaha Rakyat dan digital marketing, serta pendampingan sertifikasi SNI wajib. 
 
Bimbingan teknis dan bantuan mesin/peralatan produksi yang diberikan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pesantren.
 
Ditjen IKMA pada tahun ini kembali memfasilitasi dukungan mesin/peralatan elektronika dan telematika untuk mendukung pengembangan unit usaha berbasis multimedia di Pondok Pesantren Bumi Shalawat, Sidoarjo, Jawa Timur. 
 
 
Mesin/peralatan yang diberikan berupa kamera, CamRecorder, laptop, komputer tablet, server, software dan peralatan pendukung lainnya. “Saat ini, kegiatan berbasis multimedia mempunyai masa depan cerah seiring dengan berkembangnya dunia broadcasting secara digital, sehingga kegiatan fasilitasi mesin/peralatan ini juga akan ditindaklanjuti pula dengan kegiatan bimbingan teknis terkait multimedia,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita di Sidoarjo. 
 
Sasaran peserta bimbingan teknis yaitu para santri dan pengurus pesantren yang diharapkan dapat menjadi wirausaha mandiri dan pionir bagi santri lainnya untuk maju dan berkembang dalam berwirausaha. Topik-topik yang diberikan dalam kuliah kewirausahaan yaitu mengenai pemasaran digital, manajemen bisnis, dan akses pembiayaan. 
 
Dengan bimbingan teknis ini, para santri diharapkan kelak dapat lebih terampil berwirausaha sehingga kapasitas produksi unit bisnis pesantren meningkat, dapat memenuhi kebutuhan internal dan eksternal pesantren, memperluas akses pasar usaha pesantren, dan meningkatkan jumlah wirausaha santri. 
 
 
Reni berpandangan, jumlah santri di Indonesia yang begitu besar, yakni 4,76 juta santri yang berada di 33.971 pesantren berdasarkan data Kementerian Agama per Agustus 2021, merupakan aset potensial untuk membangun wirausaha baru. 
 
Reni  menilai, wirausaha memegang peranan penting dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan nasional.
 
“Wirausaha juga dapat menciptakan nilai tambah barang dan jasa, mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, serta terciptanya masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu saya mendorong agar para santri selepas lulus dari pondok pesantren untuk dapat juga menjadi seorang Santripreneur,” tegas Reni. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Us Tiarsa

Sumber: Kementerian Perindustrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X