Kontroversi Lahan Tanah Abang, Menteri Ara dan Hercules Saling Bantah Soal Status Kepemilikan

photo author
Durotul Hikmah, Bisnis Bandung
- Jumat, 17 April 2026 | 20:30 WIB
Menteri Ara tanggapi Hercules soal konflik lahan (Dok YouTube Grib)
Menteri Ara tanggapi Hercules soal konflik lahan (Dok YouTube Grib)

bisnisbandung.com - Kontroversi status lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memanas setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan tokoh masyarakat Hercules menyampaikan klaim berbeda mengenai kepemilikan tanah tersebut.

Lahan itu diketahui menjadi salah satu lokasi yang direncanakan untuk pembangunan rumah susun subsidi.

Perdebatan mencuat setelah pemerintah menyatakan area tersebut merupakan aset negara yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Namun di sisi lain, Hercules menegaskan tanah tersebut bukan milik negara dan memiliki riwayat kepemilikan yang berbeda.

Baca Juga: Ajakan PDIP ke Warga NU Tuai Sorotan, Adi Prayitno Sebut Sekat Politik Semakin Memudar

Maruarar Sirait menegaskan lahan di Tanah Abang yang menjadi sorotan saat ini merupakan bagian dari aset negara.

Menurutnya, tanah yang berkaitan dengan perkeretaapian di Jakarta memiliki status yang jelas sebagai milik negara.

“Di tanah yang ada di Tanah Abang itu jelas adalah aset negara. Tanah kereta api yang ada di Jakarta itu jelas merupakan aset negara, sudah disampaikan seperti itu,” tegas Ara dilansir dari YouTube Merdekadotcom.

Ia menyampaikan pemerintah tengah bergerak cepat menginventarisasi aset negara agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.

Salah satu langkah lanjutan adalah koordinasi dengan Kementerian BUMN, PT KAI, dan instansi terkait guna mempercepat pemanfaatan lahan strategis.

Baca Juga: Sinyal Positif Iran ke AS Muncul, Tapi Sejumlah Isu Krusial Masih Jadi Penghalang

Selain Tanah Abang, pemerintah juga mengaku telah mengantongi data lokasi potensial di sedikitnya 10 kota baru untuk pembangunan hunian, termasuk Tangerang, Bogor, Batang, Deli Serdang, Kubu Raya, dan sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Di sisi lain, Hercules membantah pernyataan bahwa lahan tersebut merupakan milik negara atau aset PT Kereta Api Indonesia. Ia mengaku mengetahui sejarah tanah tersebut karena telah lama berada di kawasan itu.

“Karena saya tahu sekali tanah ini. Puluhan tahun saya di sini. Tanah ini bukan milik kereta api. Tanah ini dulu hanya dipakai oleh pihak swasta. Swasta yang memakai tanah ini,” ujarnya.

Menurut penjelasannya, lahan itu sebelumnya digunakan pihak swasta dan sebagian area pernah dikelola perusahaan bernama PT Aneka Beton melalui skema hak pakai. Ia juga menyebut status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sempat ada telah berakhir pada 2017.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X