nasional

Kasus Ferdy Sambo berakhir! Hakim jatuhkan vonis hukuman mati atas Pembunuhan Brigadir J  

Senin, 13 Februari 2023 | 17:35 WIB
Kasus Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J berakhir vonis hukuman mati (Tangkapan layar twitter @idextratime)

Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas perbuatannya.

Baca Juga: Hati-hati Bro! Ternyata 5 Hal Ini Bisa Hancurkan Mental Wanita Dewasa Loh, Nomor 3 Tidak Disangka-sangka

Selain itu, Ferdy Sambo terlihat tenang mendengarkan Hakim membacakan kembali kronologi kejadian.

Sidang yang dihadiri oleh keluarga almarhum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat berakhir bahagia.

Keluarga almarhum Brigadir J menangis seusai persidangan. Keadilan akhirnya memihak kepada almarhum.***

Halaman:

Tags

Terkini