nasional

7 Pelanggaran HAM Yang Terjadi Pada Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 4 November 2022 | 11:00 WIB
Tragedi Kanjuruhan menyisakan pilu bagi sepakbola Indonesia (Instagram/@aremafcofficial)

Bisnisbandung.com - Pada tanggal 1 Oktober, rakyat Indonesia berduka khususnya dari dunia sepakbola. Pertama bahkan terjadi di Indonesia, yaitu Tragedi Kanjuruhan yang tercatat menewaskan 135 orang akibat tragedi ini.

Bahkan Presiden Jokowi membuat tim khusus (TGIF) untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan ini. Stadion Kanjuruhan pun akan segera direnovasi.

Selain Presiden membuat tim khusus, Komnas HAM juga merilis laporan 7 pelanggaran HAM yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: KPK Sepelekan Permintaan Jokowi, Komnas HAM dan Ombudsman Pemerintah Tak Serius, Koruptor Tertawa Terbahak-bahak

Berikut laporan 7 pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan :

1. Penggunaan kekuatan yang berlebihan

Penggunaan gas air mata dalam pengamanan di dalam stadion merupakan hal yang berlebihan. Pasalnya gas air mata hanya digunakan jika memang ada kasus yang mendekati kriminalitas.

2. Tembakan gas air mata penyebab utama kematian suporter

Tercatat ada 45 kali tembakan gas air mata yang ditembakkan aparat ke Stadion Kanjuruhan. Hal ini tentu akan membuat suporter menjadi kocar-kacir ditambah lagi akses keluar stadion sangat minim.

Baca Juga: Proses TWK  Pegawai KPK Diduga Melanggar HAM Komnas HAM Undang BAIS TNI, BIN Dan BNPT

3. Hak mendapat keadilan

Hingga saat ini proses hukum masih bisa dibilang kurang maksimal. Pasalnya masih banyak pihak yang saling menyalahkan dan tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi.

4. Hak untuk hidup

Menurut Komnas HAM, korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan mencapai 135 orang. Itu merupakan pelanggaran hak untuk hidup.

Halaman:

Tags

Terkini