Baca Juga: Komnas HAM RI Terkesan Melakukan Jual Beli Nyawa Choirul : Bentuk Peristiwa Pelanggaran HAM
5. Hak untuk kesehatan
Dalam Tragedi Kanjuruhan banyak yang terluka akibat gas air mata, mata merah, sesak nafas, trauma, terinjak-injak oleh suporter lain dan sebagainya.
6. Hak anak
Dalam Tragedi Kanjuruhan ini tidak sedikit anak-anak turut menjadi korban. Menurut catatan Komnas HAM ada sekitar 38 orang anak yang meninggal hingga 11 Oktober 2022.
Baca Juga: Komnas HAM Dalami 8.000 Video Barang Bukti Bentrokan Polisi Dan Laskar FPI
7. Pelanggaran terhadap business and human rights
Pelanggaran ini juga terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan, lebih mengedepankan aspek bisnis daripada aspek kemanusiaan.
Itu tadi beberapa pelanggaran HAM yang terjadi menurut Komnas HAM. Semoga untuk kedepannya, ini bisa menjadi sebuah pelajaran dan tidak akan terulang kembali.***
Artikel Terkait
Kerusuhan Arema Vs Persebaya, Ternyata ini Penyebabnya
Tragedi Kanjuruhan akan Diusut! Berikut ini Sanksi yang Siap Menanti Arema FC dan Panpel
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dan Komandan Brimob Dipecat!
Peristiwa Yang Terjadi di Kanjuruhan Terdapat 129 korban jiwa, 18 jiwa Lainnya Belum Terindentifikasi
Gilang Widya Pramana Memutuskan Untuk Mundur Sebagai Presiden Klub Arema FC, Siapakah Calon Penggantinya?