nasional

Kominfo Meresmikan Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital

Kamis, 3 November 2022 | 20:30 WIB
Siaran pers pada kamis,3 november 2022 mengenai Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital (doc.kominfo)

Bisnisbandung.com - Kominfo mengadakan siaran pers pada kamis,3 november 2022 mengenai Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital.

Menteri Johnny Gerard selaku menteri Komunikasi dan Informatika mendorong kerjasama ekosistem untuk mengembangkan layanan terbaik bagi masyarakat.

Ia mengapresiasi kinerja seluruh pihak pelaksana yang telah menjalankan pergantian Siaran TV Analog ke TV digital tepat waktu.

Baca Juga: Harga Cuma 8 Jutaan, Yuk intip Keunggulan Xiaomi TV Q1E 55

"akhirnya malam ini kita dapat memulai hal yang baru dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian nasional Indonesia. kepada semua sahabat, baik di lembaga pemerintahan pusat dan daerah, pemilik dan pemimpin media televisi nasional, akhirnya Indonesia bisa memasuki era digital broadcasting," kata Menkominfo setelah prosesi hitung mundur penghentian siaran TV Analog Jabodetabek, yang diadakan di halaman kantor Kementrian Kominfo, Jakarta Pusat, 03/111/2022 kamis, dini hari.

Menteri Johnny Gerard berharap dengan peralihan ini dapat menumbuhkan industri penyiaran televisi di Indonesia.

"untuk memajukan pertelevisian nasional kita, untuk memastikan industri ini tetap hidup berdampingan, konvergensi yang memadai seperti yang kita harapkan dengan media-media baru, yang juga bertumbuh pesat di Indonesia." jelasnya.

Baca Juga: Tv Publik di Indonesia Makin Tersingkir? Seperti Ini Benang Kusut TV Publik!

Menteri johnny Gerard berpendapat, kerja sama semua pihak menjadikan penghentian siaran TV Analog berlangsung lancar.

Kominfo mengharapkan saling dukung antar ekosistem penyiaran dalam memberi layanan terbaik untuk masyarakat.

"Tujuan kita sama untuk menjaga industri siaran dengan baik agar pertelevisian nasional kita bisa memberikan layanan terbaik bagi pemirsa dan rakyat. Tujuan kita sama, bahwa dari layanan dan service yang diberikan itu bisa memberikan manfaat dan benefit bagi industri, iya, itu tentu kita dukung." Jelasnya.

Baca Juga: Dianggap Bertentangan dengan UU Penyiaran, Lombok TV Ajukan Uji Materiil PP 46/2021 tentang Penyiaran

Variasi konten yang lebih berkualitas akan menjadi era baru pada siaran TV Digital.

Bahkan Menkominfo berharap konten-konten yang akan mengisi siaran TV Digital lebih memungkinkan untuk mempersatu bangsa dan mengeratkan silaturahmi.

"Juga lebih memungkinkan mengangkat kultur, nilai dan budaya nasional kita untuk dikenal secara luas di seluruh kawasan nusantara". tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini