Baca Juga: Kominfo: Siaran TV Analog Boros
Dalam acara ini juga hadir Mahfud MD selaku Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Agung Suprio selaku Ketua Penyiaran Indonesia pusat, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementrian Kominfo.
Untuk sekedar informasi TV Analog adalah siaran TV yang dipancarkan melalui frekuensi dari sinyal dan variasi voltase.
Sedangkan TV Digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital seperti komputer, dengan menggunakan sistem kompresi untuk menyiarkan gambar, data dan suara ke televisi.***
Artikel Terkait
14 Kanal Frekwensi Televisi Siap Dialokasikan Pemerintah
Gubernur Dan MUI Imbau Warga Monitoring Sidang MK Dari Televisi
Kenali Beda TV Digital dan Layanan Streaming Video
TV Analog Migrasi ke TV Digital. Siapkah Industri Televisi? Apa Manfaatnya Bagi Publik?