Bisnis Bandung - Saat ini perekonomian Indonesia disokong oleh berbagai sektor, termasuk pertanian
Menurut data dari BPS terdapat 17 total yang menyokong, menjaga dan meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi, dan sektor pertanian mempunyai peran paling penting, karena sumber pertumbuhan output nasional berasal dari pertanian.
Dikatakan Pengamat Perdagangan Internasional/Dosen Prodi Perdagangan Internasional. FISIP Universitas Widyatama, Denny Saputera S.E.,M.M, ada lima subsektor pertanian yang ada di Indonesia, salah satunya subsektor peternakan.
Sektor pertanian, salah satu produk/komoditinya yakni protein hewani, dan sumber protein hewani yang dibutuhkan masyarakat, berasal dari subsector peternakan dalam pemenuhan kebutuhan pangan (UU No.18 tahun 2012 Tentang Pangan).
Baca Juga: Sanksi Ekonomi Rusia Berimbas Pada Stabilitas Minyak Dunia Serta Pada Kenaikan Pertamax Di Indonesia
Peran pertanian terutama pangan begitu besar sebagai bahan makanan, kegiatan perekonomian, perdagangan, sumber mata pencarian, bahan baku industri dan lain lainnya.
Karena begitu vitalnya peran dari pangan tersebut, sehingga pangan dikategorikan sebagai komoditi politik strategis, kata Denny Saputera S.E.,M.M,
Salah satu produk dari subsector peternakan yaitu daging sapi.
Ketersediaan dari daging sapi, terkait dengan ketahan pangan negara, yang sama pentingnya dengan ketersediaan bahan pangan lainnya, seperti telur, jangung, beras, gula.
Kesimpulannya, bahwa pada kondisi krisis pun kebutuhan pangan ini tidak dapat ditawar ataupun ditunda-tunda.
Merujuk data dari (Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan) dalam tiga tahun terakhir yaitu dari tahun 2019 sampai dengan 2021 produksi daging sapi Indonesia terus menurun
Rinciannya yakni tahun 2019 sebanyak 504.802,29 Ton, 2020 sebanyak 453.418,44 Ton (-10,17%) dan 2021 sebanyak 437.783,23 Ton (-3,44%).
Baca Juga: Kementerian Pertanian Terus Mendorong Ekspor Pinang pada 2022
Dari data tersebut dapat simpulkan bahwa tren penurunan terjadi dalam 3 tahun terakhir.
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melihat bahwa program kecukupan daging sapi dan percepatan swasembada belum dapat membantu banyak dalam mengatasi masalah kekurangan ketersediaan daging sapi nasional yang mengakibatkan diberlakukannnya kegiatan impor.