Rincian kementerian yang mengembalikan anggaran tidak dipublikasikan, namun pemerintah memastikan evaluasi belanja K/L akan tetap dilakukan untuk menjaga efektivitas penggunaan APBN.
Purbaya menegaskan bahwa pengawasan fiskal akan terus diperkuat, baik dalam penagihan pajak maupun pengelolaan anggaran negara, guna memastikan penerimaan dan belanja pemerintah berjalan optimal.***
Baca Juga: Kompolnas Ungkap Polisi Tetap Bisa Duduki Jabatan Sipil, Jelasakan Dampak Putusan MK