nasional

Polda Metro Ingatkan Privasi Anak dalam Kasus Ledakan SMA 72 Harus Dijaga

Selasa, 11 November 2025 | 20:30 WIB
Kabid Humas konferensi pers kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya menjaga privasi anak dalam penanganan kasus ledakan yang terjadi di SMA 72 Jakarta Utara.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, dalam keterangan resminya terkait perkembangan terbaru insiden tersebut.

Hingga siang hari, jumlah korban yang masih menjalani perawatan tercatat sebanyak 32 orang, dengan rincian 13 orang dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, 17 orang di Rumah Sakit Yarsi Cempaka Putih, satu orang di Rumah Sakit Pertamina Jaya, dan satu orang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Urgensi Redenominasi Rupiah Dinilai Masih Lemah, Berpotensi Timbulkan Masalah

Pemindahan salah satu korban ke RS Polri dilakukan agar mendapatkan penanganan terpadu, meliputi perawatan medis, tindakan bedah, serta dukungan psikologis.

Kombes Budhi Hermanto menegaskan bahwa baik korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Karena itu, proses hukum dan penanganannya wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk menjaga identitas pribadi dan keluarga yang bersangkutan.

“Kita harus sama-sama menjaga, karena korban ataupun yang diduga melakukan berstatus anak sehingga diatur dalam undang-undang untuk menjaga privasi dan perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” terangnya dilansir dari youtube Kompas tv.

Baca Juga: Miris dengan Kondisi Negeri, Amien Rais: Semangat Kepahlawanan Meredup, Korupsi Justru Meningkat

Ia mengingatkan agar publik dan media tidak mengungkapkan nama asli atau informasi pribadi yang dapat merugikan anak dan keluarganya.

Usai olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Gegana dan Puslabfor Mabes Polri, pihak Polres Metro Jakarta Utara bersama masyarakat setempat melanjutkan proses pembersihan lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polda Metro Jaya juga berharap aktivitas belajar mengajar di SMA 72 Jakarta Utara dapat kembali normal pada pekan ini.

Di sisi lain, tim psikolog dari Polda Metro Jaya dan SDM Mabes Polri bekerja sama dengan komunitas psikolog untuk memulihkan kondisi mental para korban dan anak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Sentil Gelar Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Yang Kita Ingat Bukan Kepahlawanan

Halaman:

Tags

Terkini