Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Psikolog Forensik Soroti Pemilihan Tempat dan Waktu

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 08:00 WIB
Garis Polisi dipasang di lokasi kejadian ledakan SMAN 72 Jakarta (Tangkap layar youtube Metro TV)
Garis Polisi dipasang di lokasi kejadian ledakan SMAN 72 Jakarta (Tangkap layar youtube Metro TV)

 

bisnisbandung.com - Peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan oleh seorang siswa yang diduga sementera sebagai korban ‘bulliying’ memunculkan perhatian serius terhadap isu kesehatan mental dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Psikolog forensik Reza Indragiri menilai bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dilihat secara hitam putih, melainkan harus dipahami sebagai hasil dari berbagai faktor psikologis dan sosial yang kompleks.

Menurut analisis Reza, perilaku kekerasan yang dilakukan oleh korban bullying dapat muncul dalam berbagai tingkatan.

Baca Juga: Reza Indragiri Koreksi Kapolri Soal Labelisasi Terduga dalam Kasus Ledakan di SMAN 72

Ada anak yang menunjukkan respons ringan, namun ada pula yang sampai pada titik ekstrem hingga menimbulkan kerusakan besar.

Dalam banyak kasus, korban perundungan yang menanggung tekanan emosional selama lama akhirnya melakukan tindakan balasan di sekolah atau tempat umum sebagai bentuk pelampiasan dari penderitaan yang menumpuk.

Terkait dengan pemilihan waktu dan lokasi kejadian, yakni saat salat Jumat dan di area masjid sekolah, Reza menilai hal tersebut bisa mengandung makna simbolik atau bisa juga merupakan pertimbangan taktis dari pelaku.

Baca Juga: Dukung Purbaya, Ferry Irwandi Nilai Kebijakan Soal Cukai Rokok Jadi Langkah Tepat Lindungi Ekonomi

“Tetapi saya ingin menekankan bahwa pemilihan tempat dan waktu sedemikian rupa bisa mengandung muatan simbolik ataupun sebatas sebagai sebuah pertimbangan taktis saja,” tuturnya dilansir dari youtube Metro TV.

Hal ini, menurutnya, perlu diinvestigasi secara lebih dalam oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah terdapat motif khusus di balik penentuan tempat dan waktu ledakan tersebut.

Dari sisi penyelidikan, Reza menilai pengungkapan kasus ini tidak dapat dilakukan dengan cara yang sama seperti penanganan pelaku dewasa.

“Harus saya katakan, mengingat pelaku adalah mereka yang masih berusia anak-anak, tidak cukup bagi kita untuk memandang dan menyikapi dia sebagai layaknya pelaku dewasa, bahwa pertanggungjawaban sepenuhnya semata-mata kita timpakan kepada dirinya,” tegasnya.

Baca Juga: Setelah Dilantik, Jimly Asshiddiqie Tegaskan Reformasi Polri Bisa Melebar ke Lembaga Lain Bila Diperlukan

Karena pelaku masih berstatus anak, maka tanggung jawab moral dan sosial terhadap tindakannya tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada dirinya saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X