nasional

Biar Berkualitas, Adi Prayitno: Presiden, DPR, Kepala Daerah Minimal S1!

Senin, 8 September 2025 | 16:00 WIB
pengamat politik Adi Prayitno (dok youtube Adi Prayitno)


Bisnisbandung.com - Analis politik Adi Prayitno menyoroti gugatan seorang advokat ke Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan calon presiden, wakil presiden, kepala daerah, dan anggota DPR RI.

Saat ini Undang-Undang Pemilu dan Pilkada hanya mensyaratkan minimal lulusan SMA atau sederajat untuk mencalonkan diri.

Adi menilai standar minimal ini sudah tidak relevan dengan tuntutan kompetensi pejabat publik saat ini.

Baca Juga: Aliansi Sipil Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen untuk Korban Kekerasan Aparat

Dikutip dari youtubenya, Adi Prayitno menjelaskan "Tingkat pendidikan seseorang berkorelasi positif dengan kapasitas intelektual dan kemampuan kognitifnya."

"Lulusan sarjana relatif lebih mumpuni dibanding lulusan SMA," ujarnya.

Gugatan ini menyoroti pentingnya memperkuat kualitas calon pemimpin agar intelektualitas dan kemampuan berpikir mereka lebih terjamin.

"Jika calon presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, walikota, dan anggota dewan minimal S1, setidaknya ada standar kompetensi yang jelas," jelas Adi.

Selain intelektualitas Adi menekankan bahwa pendidikan tinggi juga berkaitan dengan reputasi dan integritas.

Baca Juga: Heboh! Tunjangan Rumah DPRD Tembus Puluhan Juta Rupiah

"Memiliki calon pemimpin yang berpendidikan tinggi memberikan dignity dan menunjukkan kapasitas berpikir yang di atas rata-rata," kata dia.

Adi menambahkan meskipun pendidikan bukan satu-satunya tolok ukur moralitas, standar minimal S1 tetap relevan untuk meningkatkan kualitas produk hukum dan kebijakan yang lahir dari pejabat publik.

"Ini momentum bagi DPR untuk membahas kembali Undang-Undang Pemilu dan Pilkada agar seleksi pejabat publik lebih terukur," imbuhnya.

Menurutnya kombinasi antara pendidikan tinggi dan integritas moral menjadi kunci lahirnya pemimpin yang mampu menjawab tantangan bangsa.

Baca Juga: Polemik Tunjangan Rumah DPRD, Formappi Kritik Beban APBD dan Kinerja Legislator

Halaman:

Tags

Terkini