Heboh! Tunjangan Rumah DPRD Tembus Puluhan Juta Rupiah

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi Uang dalam kehidupan (pixabay/ EmAji  )
Ilustrasi Uang dalam kehidupan (pixabay/ EmAji )

bisnisbandung.com - Polemik tunjangan rumah untuk pejabat legislatif kembali memicu perhatian publik.

Setelah pemerintah pusat resmi menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan sejak 31 Agustus 2025, kini giliran besarnya tunjangan rumah DPRD di berbagai daerah yang disorot.

Nilainya mencapai puluhan juta rupiah, bahkan ada yang lebih tinggi dari DPR RI.

Di Jawa Tengah, tunjangan rumah Ketua DPRD ditetapkan sebesar Rp79,63 juta per bulan. Angka fantastis ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/511/51 Tahun 2025.

Baca Juga: Aliansi Sipil Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen untuk Korban Kekerasan Aparat

Sementara di DKI Jakarta, tunjangan rumah pimpinan DPRD mencapai Rp78,8 juta per bulan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 415 Tahun 2022.

Tidak jauh berbeda, Jawa Barat juga menetapkan tunjangan rumah Ketua DPRD sebesar Rp71 juta per bulan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021. Meski besar, aturan tersebut tidak memberikan kenaikan tambahan untuk tunjangan lain.

Di Depok, besaran tunjangan berbeda dari level provinsi. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 97 Tahun 2021, Ketua DPRD Kota Depok menerima tunjangan rumah sebesar Rp45 juta per bulan, sementara anggota DPRD mendapatkan Rp35 juta per bulan.

Baca Juga: Evaluasi Tuntutan 17+8: Pemerintah Dinilai Baru Setengah Jalan Menuju Keadilan

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menegaskan bahwa besaran tunjangan tersebut sudah diatur secara resmi dalam peraturan daerah.

Namun, ia mengakui perlunya evaluasi ulang bersama Pemerintah Kota Depok.

“Nanti juga Pak Sekda bersama Pemerintah Kota akan melakukan peninjauan ulang, evaluasi, dan kita bicarakan,” ujarnya dilansir dari youtube Metro TV.

Baca Juga: Soal Tim Investigasi Independen, Qodari Tegaskan Substansi Proses Hukum Sudah Berjalan

Evaluasi ini rencananya akan dilakukan dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku, koordinasi dengan pemerintah provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri, serta aspek kewajaran yang bisa diterima publik.

Pernyataan dari Ketua DPRD Depok ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa tingginya tunjangan pejabat legislatif di daerah dapat memicu kritik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X