Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa prinsip-prinsip hukum harus tetap dijaga agar tidak disalahgunakan sebagai alat pembalasan politik.
Ia menekankan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan hukum yang adil bagi setiap warga negara.
Oleh karena itu, praktik yang menyimpang dari prinsip keadilan hukum justru bisa merusak fondasi demokrasi dan memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.***
Baca Juga: PDIP Ngamuk! Jokowi Jadi “Panglima Gajah” PSI, Ade Armando: Ancaman Besar untuk Megawati dkk