Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa prinsip-prinsip hukum harus tetap dijaga agar tidak disalahgunakan sebagai alat pembalasan politik.
Ia menekankan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan hukum yang adil bagi setiap warga negara.
Oleh karena itu, praktik yang menyimpang dari prinsip keadilan hukum justru bisa merusak fondasi demokrasi dan memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.***
Baca Juga: PDIP Ngamuk! Jokowi Jadi “Panglima Gajah” PSI, Ade Armando: Ancaman Besar untuk Megawati dkk
Artikel Terkait
Kasus Tom Lembong Dinilai Cerminan ‘Genosida Hukum’ di Indonesia
Bela Tom Lembong, Refly Harun Ungkap Keanehan dalam Kasus Ini
Anies Baswedan Nilai Kasus Tom Lembong Bisa Pengaruhi Reputasi Indonesia di Mata Dunia
Publik Geram Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Gara-Gara Kebijakan Impor Gula
Dinilai Sangat Normatif, Tanggapan Pakar Hukum Pidana soal Vonis Tom Lembong
Kuasa Hukum Tom Lembong Nilai Vonis Cerminkan Logika Terbalik dalam Hukum Pidana