Selain itu, aspek penting lainnya adalah kesaksian dari keluarga dan penjaga indekos yang mengetahui interaksi terakhir korban sebelum dinyatakan tidak bisa dihubungi.
Informasi ini disebut sebagai elemen penting dalam proses rekonstruksi kronologi kematian, yang diharapkan dapat mengungkap motif dan pelaku jika memang terdapat unsur pidana.***
Baca Juga: Politisi Gerindra Ungkap Dasar Tuduhan Presiden Prabowo Soal “Indonesia Gelap” Didanai Koruptor